PEMILIHAN DIREKTUR
Pengumuman Penetapan Calon Direktur Politeknik Negeri Indramayu Periode 2022 - 2026
Nama-nama Calon Direktur Politeknik Negeri Indramayu periode 2022 – 2026
No | Nama | Foto | Unit Kerja |
1 | Rofan Aziz, S.T.,M.T | ![]() | Politeknik Negeri Indramayu |
2 | Willy Permana Putra, S.T.,M.Eng | ![]() | Politeknik Negeri Indramayu |
3 | Munengsih Sari Bunga, S.Kom.,M.Eng | ![]() | Politeknik Negeri Indramayu |
Ketiga Calon Direktur Politeknik Negeri Indramayu Selanjutkan akan dilakukan Pemilihan Direktur bulan November 2022
Persyaratan calon Direktur Politeknik Negeri Indramayu periode 2022- 2026:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 19 Desember 2022;
- Memiliki pengalaman manajerial:
- Paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga/pusat/unit paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
- Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Bersedia dicalonkan menjadi Direktur;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi;
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
- Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
- ) Tahap penjaringan dilakukan paling lambat 5 (lima) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Direktur yang sedang menjabat.
- ) Penjaringan bakal calon Direktur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara:
- pengumuman penjaringan bakal calon melalui laman pildir.polindra.ac.id;
- pendaftaran bakal calon kepada panitia pemilihan dengan dilengkapi dokumen:
- Surat Lamaran sebagai Direktur Polindra (FPD-01)
- Surat Pernyataan Mencalonkan Diri sebagai Direktur Polindra (FPD-03).
- Daftar Riwayat Hidup sesuai Form (FPD-02).
- Fotokopi SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian atau Surat Keterangan sebagai Pejabat Struktural serendah-rendahnya sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua lembaga/pusat/unit di perguruan tinggi negeri dan menjalankan tugas tersebut sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun atau pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
- Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) dua tahun terakhir.
- Fotokopi Ijazah Pasca Sarjana (S2/S3) dilegalisir.
- Fotokopi SK PNS terakhir dari Balon Direktur.
- Fotokopi SK jabatan fungsional dosen terakhir.
- Surat ijin dari Ketua/Direktur/Rektor Perguruan Tinggi tempat Balon Direktur bekerja.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm 3 lembar atau soft copy Pas foto.
- Surat Keterangan Berbadan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.
- Mengisi Form Pernyataan Keaslian Dokumen (FPD-08), yaitu surat pernyataan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan adalah asli/tidak direkayasa di atas materai Rp. 10.000,00.
- Surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiat (FPD-07);
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan (FPD-04);
- Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (FPD-05);
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (FPD-06);
- Tanda terima berkas LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dari KPK
- pendaftaran bakal calon sebagaimana dimaksud pada huruf b dapat dilakukan secara langsung kepada panitia pemilihan atau melalui pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- ) Tahap penjaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon Direktur.
- ) Dalam hal tahap penjaringan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak menghasilkan paling sedikit 4 (empat) orang bakal calon Direktur, dilakukan perpanjangan jangka waktu penjaringan selama 5 (lima) hari kerja.
- ) Apabila setelah masa perpanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), bakal calon Direktur kurang dari 4 (empat) orang, ketua Senat dengan persetujuan anggota Senat menunjuk Dosen yang memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai bakal calon Direktur.
NO | NAMA KEGIATAN | TANGGAL PELAKSANAAN |
---|---|---|
1 | Sosialisasi Mekanisme Pemilihan Direktur | 25 April 2022 |
2 | Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas Persyaratan | 16 Mei - 15 Juli 2022 |
3 | Verifikasi Berkas Persyaratan | 18 - 20 Juli 2022 |
4 | Pengumuman Hasil Penjaringan Bakal Calon Direktur | 22 Juli 2022 |
5 | Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Balon Direktur pada Rapat Senat Terbuka dan Dihadiri Pejabat Kementerian | 05 - 09 September 2022 |
6 | Penilaian dan Penetapan Calon Direktur | 05 - 09 September 2022 |
7 | Pemilihan Direktur | 01 - 04 November 2022 |
8 | Penyampaian Laporan ke Menteri | 07 - 09 November 2022 |
9 | Penetapan dan Pelantikan Direktur Terpilih oleh Menteri | Tentatif |
KONTAK
Tentang Kami
Polindra merupakan perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berkedudukan di Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Polindra didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Indramayu dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 6 Oktober 2014 di Surabaya.
Polindra berasal dari perguruan tinggi swasta bernama Politeknik Indramayu yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Cipta Insan Mandiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 124/D/O/2008 dan didirikan pada tanggal 8 Juli 2008. Tanggal 8 Juli ditetapkan sebagai hari lahir (dies natalis) Polindra.